Pembangunan berkelanjutan
Peningkatan nilai tambah pengolahan sumber daya alam hayati melalui bioekonomi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
INDONESIATentang Kami
Pengembangan bioekonomi Indonesia tidak hanya perlu mempertimbangkan arah perkembangan di tingkat global, namun perlu melihat arah pembangunan Indonesia sehingga menjadi penggerak dalam pencapaian target Indonesia Emas 2045. Berdasarkan kurasi dari definisi-definisi yang tersedia di tingkat global, prinsip-prinsip yang sudah disepakati dalam forum G20, serta arah kebijakan RPJPN 2045, maka definisi bioekonomi Indonesia diusulkan sebagai berikut:
“Bioekonomi merupakan sebuah bentuk ekonomi yang memanfaatkan sumberdaya dan proses hayati secara lestari untuk menciptakan barang dan jasa bernilai tambah lebih tinggi bagi Indonesia sehingga memajukan Indonesia sebagai sebuah perekonomian yang adil, makmur, dan berkelanjutan, serta menjunjung tinggi hakikat kemanusiaan.”
Definisi bioekonomi tersebut diharapkan dapat menjadi konsep payung (umbrella concept) oleh berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat mengarah kepada tujuan yang sama secara nasional. Secara umum terdapat tiga hal penting yang tercermin dalam perumusan definisi bioekonomi di atas yaitu:
Merujuk pada pemanfaatan tumbuhan, hewan dan mikroorganisme yang diproses menggunakan teknologi tertentu dengan memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga kegiatan perekonomian yang dilakukan dapat berkelanjutan.
Merujuk pada sumber daya hayati yang telah diproses sedemikian rupa, menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi lebih besar dari sebelumnya. Hal ini juga mendorong inovasi untuk menghasilkan produk yang efisien dan mengurangi tingkat penggunaan sumber daya yang berlebih dengan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya.
Merujuk pada keuntungan nilai ekonomi yang diperoleh dengan mengedepankan keadilan sosial dan keberlanjutan sumber daya alam. Kriteria ini juga bermanfaat untuk membatasi kegiatan ekonomi yang dapat merusak kualitas kehidupan manusia, serta menghindari ketimpangan sosial yang menjadi amanah dalam pembukaan UUD 1945.
Nilai Kami
Aktivitas pemanfaatan sumber daya hayati perlu menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan kegiatan konvensional — melalui inovasi, peningkatan kualitas, atau efisiensi dengan prinsip ekonomi sirkular — dengan pembagian keuntungan yang adil di seluruh rantai nilai, menghindari eksploitasi salah satu pihak.
Teknologi dan bioteknologi sebagai pembeda dari pendekatan ekstraktif — termasuk perangkat lunak, kecerdasan buatan, robotika, otomasi, hingga organisme hidup — disertai pengakuan atas kearifan lokal: kepastian hukum atas lahan yang dikelola berkelanjutan dan pembagian manfaat yang adil atas pemanfaatan HKI dari pengetahuan tradisional.
Mendorong kegiatan yang meningkatkan kualitas kehidupan manusia, sekaligus membatasi pengembangan yang merusak seperti persenjataan. Kesejahteraan ekonomi diukur dari peningkatan pendapatan masyarakat; kesejahteraan sosial dari pelibatan dan pemberdayaan masyarakat.
Prinsip Kami
Buka setiap prinsip untuk melihat relevansinya dengan dokumen kebijakan nasional.
Peningkatan nilai tambah pengolahan sumber daya alam hayati melalui bioekonomi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Penciptaan lapangan kerja menengah ke atas di sektor-sektor produktif termasuk lapangan kerja hijau, biru.
Transformasi sistem pangan menuju eco-region sistem pangan yang berkelanjutan, sehat dan tangguh berbasis sumber daya dan kearifan lokal.
Ribuan masyarakat adat dan komunitas lokal (indigenous peoples and local communities) Indonesia mendiami berbagai wilayah dengan kekayaan biodiversitas dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan yang tinggi. Pendekatan agroforestri melibatkan masyarakat lokal.
Penguatan pengarusutamaan gender (PUG) dan inklusi sosial untuk memastikan tidak ada satu orang pun yang tertinggal dalam pembangunan.
Pembangunan berketahanan iklim untuk menekan potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim.
Keragaman genetik, spesies, dan ekosistem.
Pemanfaatan sumber daya hayati sebagai produk bernilai tinggi, terutama obat-obatan (farmasi), pangan, pakan, material, dan energi untuk mengurangi penggunaan sumber daya fosil.
Pelibatan dan pemberian keuntungan finansial dan/atau non finansial bagi masyarakat adat dan/atau tradisional sebagai pemelihara sumber daya hayati, termasuk genetik, yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.
Penguatan ekosistem riset dan inovasi berkelanjutan, termasuk dalam hal kerangka regulasi, pembiayaan dan investasi, serta tenaga peneliti untuk pengembangan bioekonomi.
Stabilitas ekonomi makro terjaga, didukung oleh sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang semakin baik dalam mengatasi berbagai tekanan, baik global maupun domestik.
Strategi ini bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan mewujudkan kesejahteraan sosial serta menjaga kualitas lingkungan.
Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan melalui cipta kerja.
Indikator Indeks Ekonomi Hijau.
Meningkatkan kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan dan kerjasama triangular secara regional dan internasional dan akses terhadap sains, teknologi dan inovasi, dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang ada, khususnya di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melalui mekanisme fasilitas teknologi global.
Tercantum dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.
Mengapa bioekonomi?
Pertanyaan 01
Indonesia adalah negara megabiodiversitas. Sumber daya hayatinya, di darat maupun di laut, dapat mendorong perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan — namun sebagian besar potensinya belum tereksplorasi dan dimanfaatkan secara optimal.
Bioekonomi menjadi kebijakan strategis dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 — agenda transformasi ekonomi menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Setiap penambahan 10% permintaan produk berbasis hayati dapat meningkatkan pertumbuhan output ekonomi hingga 9%.
Swasembada pangan, energi, dan air; pelestarian lingkungan hidup; serta hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
SDGs, Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), dan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework; serta G20 Initiative on Bioeconomy (Brasil, 2024).
Pertanyaan 02
Tanpa peralihan, kekayaan hayati tetap kurang dimanfaatkan, praktik tetap terpisah antarsektor, dan manfaat ekonomi serta lingkungan yang dimodelkan untuk 2045 tidak tercapai.
Skenario IBI dibandingkan business-as-usual, 2045. Hasil pemodelan, bukan hasil terukur.
Praktik bioekonomi masih diterapkan terpisah oleh sektor kehutanan, pertanian, dan perikanan tanpa prinsip terpadu — membatasi pemahaman kolektif dan sinergi antarsektor.
Sumber daya alam yang melimpah belum dimanfaatkan optimal karena belum ada kerangka kebijakan yang jelas dan panduan praktis yang dapat diadopsi seluruh pemangku kepentingan.
Pertanyaan 03
Bioekonomi beririsan dengan ekonomi hijau — misalnya produksi biofuel dari tanaman yang sekaligus mengurangi emisi karbon — dan dengan ekonomi biru, misalnya akuakultur berbasis ekosistem. Pemahaman keterkaitan ketiganya menitikberatkan pada sinergi, inovasi, dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

Sama-sama bertujuan menutup siklus; bioekonomi menambahkan pemanfaatan residu dan produk sampingan biomassa secara berkelanjutan.
Perangkat digital — perangkat lunak, kecerdasan buatan, otomasi, dan ketertelusuran produk — menjadi bagian dari teknologi yang diterapkan bioekonomi di sepanjang rantai nilai.
Disebut bersama ekonomi hijau dan biru dalam Asta Cita 2; desain, merek, dan pengetahuan lokal membantu produk hayati seperti kosmetik alami dan pangan lokal menjangkau pasar.
Modal alam, manusia, dan finansial, kebijakan, serta peran komunitas — dibandingkan antara bioekonomi, ekonomi sirkular, hijau, dan restoratif di bawah ini.
Kajian Cendekia Iklim Indonesia melalui Systematic Literature Review (147 dokumen pencarian database Scopus dan 87 dokumen hasil PRISMA) dan analisis dokumen kebijakan.
| Dimensi | Bioekonomi | Circular Economy | Green Economy | Restorative Economy |
|---|---|---|---|---|
| Natural capital | Mengelola stok dan kualitas biomassa (sumber daya hayati) dan mem-valorisasi residu & by-product secara berkelanjutan. | Menjaga & meregenerasi natural capital melalui closing the loop (reuse, recycle, remanufacturing, reduksi limbah). | Investasi & perlindungan natural capital sebagai basis pertumbuhan hijau dengan safeguards. | Merehabilitasi & membangun kembali ekosistem yang rusak melalui restorasi aktif. |
| Human capital | Kompetensi teknis & sosial untuk rantai nilai biomassa (petani, nelayan, teknisi, ilmuwan, komunitas lokal). | Capacity building organisasi dan pembelajaran untuk adopsi model sirkular. | Peningkatan pengetahuan & kesadaran umum tentang keberlanjutan. | Keahlian teknis & sosial untuk restorasi jangka panjang dan stewardship. |
| Financial capital | Investasi & kelayakan usaha di rantai nilai bio-based (produksi, pengolahan, bioteknologi). | Modal sebagai pemicu inovasi & model bisnis sirkular. | Insentif & pembiayaan hijau untuk mengarahkan ekonomi. | Pembiayaan proyek restorasi dan biaya transisi menuju ekosistem pulih. |
| Policy & regulation | Kerangka kebijakan lintas sektor untuk pengelolaan biomassa, bioindustri, etika, dan R&D. | Aturan yang mendorong circularity (EPR, standar desain, insentif circular business). | Kebijakan hijau umum: standar lingkungan, emisi, perlindungan alam. | Kebijakan yang menjamin restorasi ekologis dan tenure jangka panjang. |
| Peran komunitas | Komunitas sebagai produsen, mitra industri, dan penjaga ekosistem dalam rantai nilai bioekonomi. | Stakeholder terlibat dalam value creation model bisnis sirkular; komunitas sering diposisikan sebagai pengguna/pasar. | Partisipasi dalam program & kebijakan hijau, sering top-down. | Komunitas sangat sentral dalam proyek restorasi sosial-ekologis. |
Pertanyaan 04
Pengembangan bioekonomi di Indonesia masih berada pada tahap awal. Empat kesenjangan tata kelola memisahkan potensi dari praktik.
Kebijakan terkait bioekonomi sudah ada, namun masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi; diperlukan penyelarasan yang lebih mendalam agar tercipta sinergi antarsektor.
Belum terbentuk ekosistem yang kuat antara pemerintah, investor, industri, dan pasar, sehingga diperlukan kebijakan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Indonesia belum memiliki model bisnis yang layak sehingga upaya perusahaan untuk berinvestasi masih minim karena berbagai biaya masih terlalu tinggi.
Investasi riset dan pengembangan (R&D) masih sangat terbatas dan terfokus pada unit bisnis tertentu, sehingga membatasi kapasitas Indonesia mengoptimalkan potensi bioekonominya.
Pertanyaan 05
Pengembangan bioekonomi bukan hanya transformasi ekonomi, tetapi juga transformasi sosial. Setiap aktor memiliki peran di sepanjang rantai nilai.
Produsen berbasis komunitas menopang bioekonomi lokal melalui pemanfaatan sumber daya hayati secara bertanggung jawab, praktik produksi yang mendukung keanekaragaman hayati, dan penciptaan nilai ekonomi lokal.
Masyarakat berkontribusi pada industri berbasis hayati sebagai pemasok dan penyedia jasa, sementara pengadaan bahan baku yang berkelanjutan dan kemitraan yang adil membantu menjaga ketersediaan sumber daya serta memastikan penciptaan nilai yang inklusif.
Masyarakat Adat dan masyarakat lokal berkontribusi dalam menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati, sehingga membantu mempertahankan sumber daya hayati dan fungsi ekologis yang menjadi fondasi pengembangan bioekonomi jangka panjang.
Regulasi, insentif, dan koordinasi lintas sektor, agar pelaku usaha dapat mengambil porsi peran yang lebih besar dalam pengembangan bioekonomi.
Model bisnis yang layak, investasi pada pengolahan dan R&D, serta kemitraan yang adil dengan produsen.
Riset dasar dan terapan bioteknologi yang diintegrasikan ke sektor industri sehingga hasilnya menjadi produk dan teknologi.
Organisasi mitra mendukung inisiatif ini.



